TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan akhirnya memberikan kuota impor bawang putih kepada tujuh perusahaan sebanyak total 100 ribu ton. Salah satu perusahaan yang mendapatkan Surat Perizinan Impor tersebut adakah CV Sinar Padang Sejahtera.
Baca juga: Harga Bawang Putih Mahal, Mendag Minta Importir Buka Gudang
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan pihaknya akan memberikan surat perizinan impor (SPI) kepada tujuh perusahaan. Saat itu, Oke belum merinci ketujuh perusahaan yang mendapatkan izin impor ini.
Tapi ketika Tempo mengkonfirmasi dan menyebutkan beberapa nama importir yang sudah mendapat SPI, Oke membenarkan. Empat perusahaan ternyata adalah perusahaan yang juga membantu Kemendag untuk melakukan operasi pasar bawang putih di 11 provinsi di Indonesia mulai 18 April 2019. “Mereka yang operasi pasar (OP) adalah yang tersedia (bawang) Atik di gudang mereka dan mendapat persetujuan impor (PI),” kata Oke saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 19 April 2019.
Dari pantauan Tempo, salah satu perusahaan penerima SPI ternyata sudah memiliki pengalaman di bidang impor bawang putih sebelumnya yaitu CV Sinar Padang Sejahtera. Perusahaan ini ikut menunaikan kewajiban tanam bawang putih yang disyaratkan oleh pemerintah.
Dalam operasi pasar tahun 2019 ini, Sinar Padang diminta untuk memasok bawang ke 10 pasar di dua provinsi. Rinciannya yaitu Pasar Johar, Pasar Bulu, Pasar Peterongan, Pasar Karangayu, dan Pasar Gayam Sari di Semarang, Jawa Tengah. Lalu Pasar Tambakrejo, Pasar Pucang, Pasar Genteng, Pasar Wonokromo, dan Pasar Keputran di Surabaya, Jawa Timur.
Dari catatan Kementerian Pertanian, CV Sinar Padang Sejahtera sudah mengimpor bawang putih sejak 2017. Saat itu, Sinar Padang menjadi satu dari 42 importir bawang putih yang mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) pada 2017.
Read More
Tidak ada komentar:
Posting Komentar