Tampilkan postingan dengan label Allan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Allan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 April 2019

Soal Allan Nairn, Pelapor Bandingkan dengan Kasus Ratna Sarumpaet - Tribunnews


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Demokrasi Indonesia Anti Hoaks melaporkan jurnalis independen asal Amerika Serikat, Allan Nairn, ke Bareskrim Polri, Selasa (16/4/2019).


Pantauan Tribunnews.com, laporan tersebut belum diterima oleh pihak kepolisian dan ditunda hingga Kamis (18/4/2019).


Alasannya, Rabu (17/4/2019) esok akan dilaksanakan Pemilu 2019. 


Menanggapi hal itu, Koordinator Masyarakat Demokrasi Indonesia Anti Hoaks, Pandaopotan Lubis, membandingkan kasus ini dengan kasus Ratna Sarumpaet. 


Menurutnya, kepolisian sangat cepat dalam memproses dan menangani kasus ibunda dari Atiqah Hasiholan tersebut. 


"Jangan hanya Ratna Sarumpaet yang kena UU kebohongan dari (UU Tahun, - red) 46 tersebut, itu sama, itu yang menjerat dia, harusnya kalau ada WNA yang kita adukan dengan (UU Tahun) 46 ini harusnya respons polisi ini harus lebih cepat," ujar Pandaopotan, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).


Baca: Cak Lontong Balas Cuitan Mardani Ali Sera yang Seolah Sindir Jokowi, Politikus PKS Itu Minta Maaf


Pandaopotan menjelaskan bahwa pelaporan kepada Allan didasari kegaduhan yang diakibatkannya dalam Pemilu 2019 mendatang.


Menurutnya, kegaduhan itu bisa mempengaruhi masyarakat dan mengganggu stabilitas negara.


"Ada seorang warga negara asing ingin masuk situasi masyarakat kita, apalagi kita sedang mengadakan pesta demokrasi, pemilu 2019," kata dia. 


Ia juga mengatakan Allan dianggap telah menyebarkan berita bohong, yakni terkait rapat di Kertanegara pada 21 Desember 2018 lalu.


Allan, kata dia, dianggap berbohong lantaran ada sosok orang yang menyatakan tidak pernah hadir dalam rapat tersebut seperti pemberitaan darinya. 


"Yang sebenarnya salah satu orang yang disebut menghadiri rapat itu ternyata mengklarifikasi tidak pernah dia ada rapat pada tanggal 21 Desember itu. Jadi dia berani mengatakan bahwa rapat-rapat tersebut itu adalah berita palsu," jelasnya.


Dalam kesempatan itu, pihaknya membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan ke pihak kepolisian antara lain materi atau tulisan yang dibuat oleh Allan serta bukti transfer sebuah bank.


Adapun Allan dilaporkan dengan pasal 14 dan pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.



Read More

Allan Nairn Dipolisikan, Pelapor Singgung Ratna Sarumpaet - CNN Indonesia




Jakarta, CNN Indonesia -- Masyarakat Demokrasi Indonesia Anti Hoaks melaporkan jurnalis independen asal Amerika Serikat

Allan Nairn

 ke Bareskrim Polri, Selasa (16/4). Dalam pelaporan tersebut, Wakil Ketua Umum Partai

Gerindra

 Arief Poyuono juga ikut serta mendampingi.

Koordinator Masyarakat Demokrasi Indonesia Anti Hoaks, Pandaopotan Lubis mengatakan pelaporan tersebut dilakukan karena Allan dianggap ikut campur mempengaruhi iklim demokrasi di Indonesia pada saat pelaksanaan pemilu 2019.

"Ada seorang warga negara asing ingin masuk situasi masyarakat kita, apalagi kita sedang mengadakan pesta demokrasi, pemilu 2019," kata Pandaopotan di Bareskrim Polri, Selasa (16/4).

Pandaopotan menyebut Allan dilaporkan dengan pasal 14 dan pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Allan, sambungnya, dianggap telah menyebarkan berita bohong yang bisa mempengaruhi masyarakat dan menganggu stabilitas negara.


Pandaopotan menyampaikan pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan ke pihak kepolisian. Barang bukti tersebut berupa materi atau tulisan yang dibuat oleh Allan serta bukti transfer sebuah bank.

Selain itu, kata Pandaopotan juga disertakan bukti tentang kebohongan Allan soal rapat di Kertanegara pada 21 Desember 2018 lalu.

"Yang sebenarnya salah satu orang yang disebut menghadiri rapat itu ternyata mengklarifikasi tidak pernah dia ada rapat pada tanggal 21 Desember itu, jadi dia berani mengatakan bahwa rapat-rapat tersebut itu adalah berita palsu," tuturnya.

Laporan tersebut belum diterima dan ditunda hingga Kamis (18/4) mendatang. Hal itu dikarenakan pelaksaan Pemilu 2019 pada Rabu (17/4) esok. Namun Pandaopotan berharap agar pelaporan yang ia buat tersebut bisa ditindaklanjuti secara cepat oleh pihak kepolisian.

Ia membandingkannya dengan proses hukum yang menimpa terdakwa kasus berita hoaks Ratna Sarumpaet, di mana polisi terbilang cepat dalam menanganinya.

"Jangan hanya Ratna Sarumpaet yang kena UU kebohongan dari (undang-undang tahun) 46 tersebut, itu sama, itu yang menjerat dia, harusnya kalau ada WNA yang kita adukan dengan (undang-undang) 46 ini harusnya responS polisi ini harus lebih cepat," ujar Pandaopotan.


Sementara itu, Waketum Gerindra Arief Puyono menuturkan bukti transfer di rekening Allan di Bank DBS Singapura menunjukkan bahwa ada upaya untuk melakukan penghancuran nama Prabowo Subainto di Indonesia.

"Artinya ini penghancuran nama Prabowo di Indonesia ya, ini sebuah kejahatan yang serius dan juga Allan Nairn itu terbukti banyak melakukan berita-berita hoaks," kata Arief.

Dikatakan Arief bukti transfer tersebut juga menunjukkan ada pihak yang sengaja memerintahkan Allan untuk menyebarkan hoaks. Ia menduga hal itu dilakukan karena ada pihak yang merasa ketakutan dengan hasil Pilpres 2019.

"Saya menduga ada sebuah ketakutan bahwa sudah dipastikan karena dari berbagai data bahwa pilpres ini akan dimenangkan oleh Prabowo dan Sandi, maka di akhir di masa tenang dia keluarkan dokumen tersebut untuk mempengaruhi suara-suara," tuturnya.


Allan Nairn kembali menghebohkan politik di Indonesia lewat laporan soal strategi Prabowo Subianto melemahkan lawan-lawan politiknya jika terpilih sebagai presiden pada pilpres 2019 nanti. Laporan itu dirilis di blog pribadinya, berjudul 'Notulensi Rapat Tertutup Prabowo Subianto dan Tim'.

Dalam laporannya, Allan menyebut pada 21 Desember 2018 Prabowo menggelar rapat tertutup di kediamannya, Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan, pada malam hari pukul 21.00 hingga 23.15 WIB.

Rapat yang dihadiri orang-orang lingkaran Prabowo, termasuk Fadli Zon dan Arief Poyuono itu disebut Allan membahas langkah konkret menghadapi sejumlah isu strategis seperti tuduhan Prabowo-Sandi mendukung khilafah, hingga balas dendam politik terhadap partai yang saat ini berkuasa.

Dalam rapat itu diputuskan cara melumpuhkan organisasi seperti HTI, FPI, dan JAD jika Prabowo menang Pilpres 2019. Serta langkah menggembosi partai koalisi seperti PKS dan Partai Demokrat. Rapat juga memutuskan penangkapan terhadap lawan-lawan politik dari partai yang saat ini berkuasa. Allan mengklaim laporan itu dibuat berdasarkan informasi dari pihak intelijen. (dis/wis)






Read More

Senin, 15 April 2019

Allan Nairn Bocorkan Hasil Rapat Intelijen Prabowo, BPN: Isinya Sampah - Suara.com

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyebut tulisan terbaru yang membocorkan notulensi rapat intelijen Prabowo adalah sampah. Isi tulisan dari jurnalis investigasi Amerika Serikat, Allan Nairn itu dianggap hanya lucu-lucuan.










Hal ini dikatakan oleh Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil Anzar menyebut bukan hanya kali ini saja Allan mempublikasi tulisan yang merugikan Prabowo dan ia selalu menganggapnya sebagai tulisan sampah.










"Ya dia kan selalu produksi begitu, kita anggap sampah saja. Isinya aja lucu-lucuan kan artinya sampah," ujar Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).











Dahnil juga mengatakan tidak akan melaporkan tindakan dari jurnalis yang pernah memenangkan Memorial Prize Pertama Robert F Kennedy itu.










Ia menyebut tulisan Allan yang dianggapnya sampah harus berada di tempat sampah daripada harus dilaporkan ke polisi.










"Kalau sampah itu ya di tong sampah, ngapain dilaporin, capek2in aja," kata Dahnil.










Sebelumnya Allan Nairn menyampaikan laporannya soal strategi Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto jika terpilih di Pemilihan Presiden 2019.










Dari hasil laporan yang diterimanya, Prabowo memiliki sejumlah strategi soal menumpaskan radikalisme di Indonesia.











Hal itu disampaikan Allan melalui akun Twitternya @AllanNairn14 pada Senin (15/4/2019). Di awal tulisannya, Allan disebutnya sedang membuat rencana untuk melakukan penangkapan massal terhadap lawan politik dan sekutunya.










"Prabowo Subianto, seorang pensiunan jenderal yang sekarang mencari kepresidenan Indonesia, telah membuat rencana untuk melakukan penangkapan massal terhadap lawan politik dan sekutunya saat ini," tulis Allan.










Tulisannya itu diunggah ke dalam akun blognya allannairn.org dan disertai empat lembar dokumen yang dia klaim sebagai notulensi rapat yang digelar Prabowo di kediamannya pada 21 Desember 2018.










Rapat itu digelar usai Prabowo bertemu dengan SBY di kediamannya, Jalan Mega Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Dalam laporan itu disebutkan hanya orang-orang yang berada di lingkaran 'satu' Prabowo yang dapat hadir dalam rapat itu.










Peserta rapat tersebut hadir sejumlah purnawirawan TNI, petinggi partai beserta aktivis. Seperti Letjen TNI (purn) Yohannes Suryo Prabowo, Letnan Jenderal TNI (purn) Yunus Yosflah (Wakil Ketua Dewan Penasihat), Laksamana TNI (purn) Tedjo Edhy Purdijanto (Wakil Ketua Dewan Penasihat), Mayjen (Purn) Glenny Kairupan (Direktur Penggalangan) dan yang lainnya.










Selain itu ada Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Arief Puyouno juga turut hadir. Dalam laporan itu disampaikan bahwa Prabowo berkomitmen untuk menghancurkan radikalisme di Indonesia. Di sana ia disebutkan sudah bekerjasama dengan Amerika Serikat, Singapura dan Australia yang dinilai sudah memberikan sinyal dukungan untuk Prabowo - Sandiaga.










Berikut ialah notulensi rapat tersebut:










1. Komjen Pol (Purn) Moch Sofjan Jacoeb sudah ditunjuk utuk menentukan siapa yang akan diusulkan ke DPR oleh Presiden terpilih untuk menjabat sebagai Kapolri baru. Kapolri yang ditunjuk adalah sosok yang tegas dan nasionalis sejati, namanya tentu belum dlsebut dalam rapat itu. Tugas pertama Kapolri baru ada|ah melemahkan gerakan HTI dan FPI; menangkap ulama-ulama radlkal untuk menunjukkan pada Amerika dan sekutu bahwa Prabowo-Sandi tegas mengatakan radikalismeme dan terorisme di Asia Tenggara.










2. Mayor Jenderal Anfin Seman diberi tugas untuk menyusun daftar nama yang cocok untuk menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara; perombakan besar-besaran dl tubuh BIN akan mengarah pada agenda penyerangan terhadap Iawan politik dan pelumpuhan kelompok HTI, FPI, JAD, dan yang setara dengan itu.










Tugas Iain dari BIN nanti adalah melemahkan partai koalisi untuk meningkatkan dominasi Gerindra dalam pemerintahan: PKS dan Partai Demokrat akan digembosi habis-habisan melalui berbagai kasus korupsi lama dan yang baru. Para petinggi partai akan dipenjara karena korupsi. Dengan begitu, Prabowo tampak sebagai presiden yang kuat dan tegas dalam menegakkan hukum.










3. Gatot Nurmantyo diberi kepercayaan untuk menentukan siapa Panglima TNI yang baru; Peran Angkatan Darat akan diperkuat seperti pada jaman Orde Baru










4. Fadli Zon dan Fahri Hamzah ditugaskan untuk menentukan siapa Jaksa Agung baru. Tugas utama Jaksa Agung baru adalah mengadili sebanyak-banyaknya lawan politik dari PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, PKB, dan PPP.










5. KPK harus dikendalikan dengan memperkuat peran kelompok Bambang Widjayanto; para komisoner KPK akan diserang dengan berbagai isu oleh orang dalam untuk menjatuhkan mereka di tengah jalan lalu Prabowo akan mengendalikan siapa kandidat komisioner yang baru. Ketua KPK Agus Raharjo, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang adalah tiga target utama dalam operasi pengendalian KPK pasca-pemilu. Ketiga pimpinan KPK ini dinilai oleh kubu Prabowo pro kepada pemerintahan Presiden Jokowi saat ini.


































Read More

Allan Rilis Laporan Intelijen, Gerindra Sebut Ada Transfer Uang - tirto.id

Dalam bukti transfer yang diterima Tirto Allan Nairn disebut menerima uang sebanyak 1.844.947 dolar AS pada 14 Maret 2019. Namun jurnalis investigasi asal Amerika Serikat ini membantah.

tirto.id

- Arief Poyuono, Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berkata memiliki bukti laporan jurnalis investigasi Allan Nairn yang isinya disebut menyudutkan Prabowo Subianto dan dipenuhi fitnah ialah pesanan. Ia berkata, memiliki bukti transfer uang atas nama Allan Nairn yang ia terima dari temannya, seorang asal Amerika adalah asli.

“Asli, Sangat asli 100 persen,” kata Arief kepada Tirto.




Kami menerima kiriman dokumen bukti transfer yang diberikan oleh seseorang bernama Ted, teman Arief Poyuono yang ikut menemani ketika ia melakukan wawancara dengan Allan Nairn sebulan lalu, di sebuah tempat di Jakarta. Kepada kami, Ted meyakini jika bukti itu adalah asli belaka. Allan sebagaimana dalam bukti transfer itu disebut menerima uang sebanyak 1.844.947 dolar AS. Uang itu di transfer pada 14 Maret 2019, dengan menggunakan Bank DBS di Singapura.




Bukti Transfer Laporan Allan Nairn


undefined

Dalam dokumen itu, tertera pula nama Allan Nairn berikut alamat tempat ia tinggal di Singapura. Allan, sebagaimana dokumen transfer ditulis beralamat 7500b Beach Hotel, Singapura. Kepada kami, Ted kembali meyakini jika dokumen yang ia berikan bukan buatan.

Not it is true,” kata Ted kepada Tirto.

Denied or not denied..the fact is true,” ia menjelaskan.

Sementara, Allan Nairn ketika dikonfirmasi mengenai hal ini berkata dokumen bukti transfer ke rekeningnya palsu belaka. Ia pun menjelaskan, dokumen itu sejatinya hanya buatan. “Tidak, semuanya salah. Bank yang seharusnya, alamat, semuanya palsu. Tetapi mereka menulis nama saya dengan benar,” kata Allan kepada

Tirto

. Ia pun menegaskan, laporan yang ia tulis mengenai Prabowo benar belaka karena bersumber dari orang-orang yang bisa ia percayai dan telah melakukan verifikasi.

Allan berencana memposting dokumen transfer itu melalui akun twitternya. Ia juga akan menjelaskan kepalsuan dokumen itu kepada publik melalui akun media sosialnya. “Saya akan mempostingya di Twitter,” ujar Allan.


(tirto.id -

Politik

)

Reporter: Arbi SumandoyoPenulis: Arbi SumandoyoEditor: Jay Akbar


Read More