Tampilkan postingan dengan label Minta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Minta. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 April 2019

SBY Minta Kadernya di BPN Kembali ke Kantor DPP Demokrat - BeritaSatu




Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (sekjen) Partai Demokrat (PD) Hinca IP Pandjaitan akan mengikuti instruksi Ketua Umum (Ketum) PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar pengurus maupun kader PD kembali ke WP 41 atau Kantor DPP PD di Jalan Wisma Proklamasi 41, Jakarta dalam rangka konsolidasi.


“Benar itu isi pesan Pak SBY, dan saya jalankan, termasuk setiap kader Partai Demokrat pasti patuhi instruksi beliau,” kata Hinca IP Pandjaitan kepada Beritasatu.com, Jumat (19/4/2019).


Adapun pesan SBY itu berisi sebagai berikut:


“Arahan Ketum, untuk sementara waktu, seluruh pimpinan Partai maupun kader PD yang “berdinas” di BPN agar sekarang juga kembali ke WP41 untuk konsolidasi. Demikian untuk dilaksanakan,” demikian pesan kepada sekjen PD dengan tembusan Wakil Ketum Syarief Hasan dan Komandan Kogasma PD Agus Harimurti Yudhoyono.


Sementara itu, menurut Ketua Dewan Kehormatan (Wanhor) Demokrat Amir Syamsuddin, kantor DPP memang wadah bagi pengurus berkonsolidasi. “Disuruh ke WP 41, gedung tempat kami berkumpul untuk konsolidasi,” kata Amir Syamsuddin.


Untuk diketahui, terdapat pesan lain dari SBY. Kali ini ditujukan kepada Hinca, Amir, Syarief, dan Ketua Dewan Pembina PD EE Mangindaan dengan tembusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dari empat butir isi pesan, pada poin kedua, SBY meminta elite dan kader PD tidak melibatkan diri dalam kegiatan inkonstitusional.


“Pesannya agar jangan ada jalur inkonstitusional. Pilihannya tetap jalur hukum bila ada keberatan,” ungkap Hinca IP Pandjaitan.


Berikut dua pesan SBY seperti dimaksud:


Pesan pertama:


Yth. Sekjen,


Cc.


- Waketum Bpk Syarief Hasan


- Komandan Kogasma AHY


Arahan Ketum, untuk sementara waktu, seluruh pimpinan Partai maupun kader PD yang “berdinas” di BPN agar sekarang juga kembali ke WP41 untuk konsolidasi. Demikian untuk dilaksanakan.


Pesan kedua:


Dari : Ketum PD


Kepada :


1. Sekjen selaku Pelaksana Tugas Harian PD


2. Kawanbin PD


3. Kawanhor PD


4. Waketum PD Syarief Hasan


Tembusan : Dankogasma PD


1. Sehubungan dengan perkembangan situasi politik pasca pemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan (tension) dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan kita, saya instruksikan kepada pejabat tersebut alamat, untuk secara terus menerus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di tanah air.


2. Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD.


3. Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketum pada kesempatan pertama.


4. Demikian untuk diindahkan dan dilaksanakan.


Sumber: Suara Pembaruan



Read More

Selasa, 16 April 2019

Bawaslu Minta Wadubes di Malaysia Dicopot dari PPLN, KPU Teruskan ke DKPP - detikNews







Jakarta

-

KPU

meneruskan rekomendasi

Bawaslu

dengan melaporkan anggota PPLN Kuala Lumpur atas nama Krishna KU Hannan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Sedangkan untuk anggota PPLN atas nama Djadjuk Natsir, yang juga Wadubes RI untuk Malaysia, telah dimintai klarifikasi.

"Proses pemberhentian sementara terhadap anggota PPLN Kuala Lumpur atas nama Djadjuk Natsir berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terkait profesionalitas dalam pelaksanaan tugas dan selanjutnya akan melaporkan kepada DKPP," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019) dini hari.

"Terhadap anggota PPLN atas nama Krishna KU Hannan, yang diduga karena kedudukannya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, KPU menindaklanjuti dengan melaporkan yang bersangkutan ke DKPP," imbuh Wahyu.




Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan pemberhentian Krishna. Selain itu, Bawaslu merekomendasikan pemberhentian Djadjuk.

Bawaslu beralasan rekomendasinya itu untuk menghindari konflik kepentingan. Selain itu, Bawaslu menyatakan rekomendasi atas Djadjuk untuk menjaga profesionalitas.



(dhn/fdn)



















Read More

Senin, 15 April 2019

KPU Minta Warga yang Belum Terima Undangan Nyoblos Lapor KPPS - CNN Indonesia




Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (

KPU

) Viryan Aziz meminta warga melapor ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jika belum menerima undangan untuk mencoblos atau formulir C6.

Viryan menyebut seharusnya C6 sudah diterima warga tiga hari sebelum hari pemungutan suara.


"Apabila belum mendapatkan formulir C6 sampai dengan besok, bisa melakukan dua hal, yang pertama segera menghubungi petugas KPPS," kata Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (15/4).

Viryan menyebut bisa jadi petugas KPPS belum sempat membagikan formulir C6 karena mengurusi banyak hal untuk persiapan TPS.

Pemilih yang belum menerima C6 juga disarankan mengecek secara daring di www.lindungihakpilihmu.go.id atau berkunjung ke kantor KPU daerah.

Viryan meminta warga aktif memastikan data pemilih. Sebab ada kemungkinan data keliru sehingga C6 tak dikirim.


"Bisa juga datang kantor desa/kelurahan atau kantor KPU kab/kota, silakan. Di situ nanti ada petugas kami bisa mengecek data diri pemilih," ucap dia.

Hari pemungutan suara Pemilu 2019 diselenggarakan pada 17 April 2019. Untuk pertama kali, Indonesia menyelenggarakan pemilihan presiden dan legislatif secara serentak. Sebanyak 192.866.253 orang tercatat dalam DPT Pemilu 2019. (dhf/wis)






Read More